kasus Penganiayaan ART Di Bandung
Kasus Penganiayaan ART Viral di sosial media saat ini, terjadinya penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang Bernama Rohimah.
Alih alih bekerja dengan menjadi asisten rumah tangga malah mendapatkan perlakuan yang tidak baik Dari majikannya.
Sepasang pasutri di bandung yang berinisial LF dan YK, dengan tega menyiksa ART mereka dengan Membabi buta.
Kasus penyekapan ART ini berada di kabupaten bandung, desa Cilame , kecamatan ngamprah.
Saat ini sepasang suami istri itu sudah menjadi tersangka kasus Penganiayaan ART Di Bandung.
Pihak kepolisian sendiri yang berhasil mengamankan Tersangka kasus Penganiayaan ART yang melakukan penyekapan Dan Penganiayaan terhadap Rohimah sang asisten rumah tangga mereka.
Rohimah sendiri berhasil diselamatkan warga sekitar, lokasi penyekapan dan penganiayaan terhadap Rohimah di perumahan bukit permata, RT 04/RW 22, kecamatan Ngamprah, desa Cilame, hari sabtu Tanggal ( 29 oktober 2022 ).
Rizka fadilla selaku AKP polres cimahi memberikan kesaksian bahwa kedua pasutri tersebut terduga Dari pelaku penyekapan dan penganiayaan.
Sedang dalam pemeriksaan intensif penyelidik polres Cimahi.
Hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian Cimahi telah terungkap sebuah fakta, Bagaimana cara mereka menganiaya Rohimah ( ART ).
Mereka menggunakan tangan untuk memukul Rohimah tidak hanya menggunakan tangan tetapi Mereka juga menggunakan senjata untuk menyiksanya,
Seperti perabotan rumah tangga dll. menjadi tersangka kasus Penganiayaan ART
Kepolisian dan keterangan dari saksi setempat, mengatakan alat penyiksaan yang berada di kediaman Pelaku dari kediamannya, sudah menjadi barang bukti yang kuat, barang yang untuk menyiksa korban.
“Kami akan segera menyampaikan atas motif apa kedua pasutri ini melakukan penganiayaan terhadap ART mereka, saat ini kami sedang melakukan infestifikasi terhadap keduanya lebih dalam lagi” ucap Rizka
“Kami juga sudah meminta keterangan kepada tetangga sekitar.
Untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan apa saja yang kedua lakukan” ucap Rizka.
Bukan hanya di siksa dan di pukul bertubi tubi oleh kedua pelaku.
Rohimah selaku ART dari kedua pelaku yang berusia sama 29 tahun tersebut,
Melarang Rohimah untuk berkomunikasi dengan siapapun dan HP Rohimah pun turut disita kedua Pasangan suami istri ini.
Penyebab dari penyiksaan ART, korban mengalami luka lebam di wajah dan bagian punggungnya.
Dari hasil penyelidikan penyiksaan tersebut mereka lakukan dari bulan agustus.
Kini kedua pelaku sedang terjerat pasal tentang KDRT yang tertulis dan menjadi tersangka kasus Penganiayaan ART.
PASAL 44 UU/RI, NOMOR 23, TAHUN 2004 dan pasal 33 dan juga pasal 351 KUHP, ancaman 10 Tahun penjara.
Wakapolres dari cimahi yang bernama Niko Adiputra memberikan pernyataan,
Bahwa penyekapan ini sudah dilakukan keduanya sejak 3 bulan bulan lalu dari bulan agustus.
“Kami sudah selidiki bahwa penyiksaan ini sudah terjadi sejak 3 bulan lamanya, dan korban sudah Bekerja dengan kedua pelaku sudah 5 bulan.
Tetapi motif dari perlakuan kedua pelaku masi kami selidiki lebih lanjut apa penyebab mereka tega Menganiaya ART mereka.” ucap Wakapolres cimahi bpk Niko Adiputra.
“Kami sedang mendalami penyelidikan kasus ini dan mencari sebab apa dan bagaimana bisa terjadi Penganiayaan ini.“ ujar Wakapolres cimahi bpk Niko Adi Putra.
Kini kedua pelaku penganiayaan terhadap ART mengaku bahwa mereka menyesal.
Keduanya memberi pernyataan bahwa mereka amat menyesal atas kelakuan yang telah mereka lakukan Kepada ART mereka.
“Iya menyesal karena tindakan mereka sudah kami tindak lanjuti,
Kalau tindakan mereka tidak ada tindak lanjut dari kami pasti tidak ada kata penyesalan dari diri Mereka.” ucap Akp Rizka.
Walaupun sudah mengakui kesalahan mereka dan mengaku menyesal, kedua pelaku penganiayaan.
Harus tetap bertanggung jawabkan perbuatan mereka terhadap korban yang mereka aniaya.
Wakapolres cimahi bpk Niko Adi Putra, memberikan kesaksian pelaku kerap sekali di siksa karena.
Hal sepele, seperti lupa matikan saklar lampu dan air, setrikaan baju yang tidak rapi dan tidak mencuci Tangan dengan bersih pada saat menggendong sang bayi dan masih banyak penyebab hal sepele Lainnya.
“ Rohimah selaku ART (korban), memberikan keterangan bahwa beliau kerap sering sekali menerima Siksaan dari majikannya.
Mulai dari pukulan,tendangan serta tamparan dari menggunakan tangan jadi menggunakan alat untuk Memukul korban, karena hal sepele” ucap Niko Adi Putra.
Average Rating