Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Terhadap Pembunuhan Berencana Brigadir J
PN Jaksel menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan – kawan pada tanggal 17/10 perihal dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang mulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai. Agendanya adalah membacakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Dalam pembacaan dakwaan, terdakwa terkena pasal 340 KUHP untuk pembunuhan berencana serta pasal 49 UU ITE perihal penghalangan proses hukum.
Untuk pelaksanaan sidang terdakwa Ferdy Sambo, PN Jaksel tetap melakukan sidang perkara lain. Tidak ada sterilisasi terkait persidangan Sambo. Namun untuk menjalankan persidangan, akan membatasi jumlah peserta pada ruang sidang. Karena kapasitas ruangan maksimal 50 orang. Oleh karena itu, untuk PN Jaksel sudah menyediakan 2 monitor dan speaker di luar ruang sidang untuk media. Masyarakat juga bisa mengikuti persidangan melalui kanal youtube PN Jaksel.
Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel
Kedatangan Ferdy sambo di PN Jaksel pada 09.10 WIB (17/10), terlihat menggunakan rompi merah dan terkawal ketat. Dari mobil sampai masuk ke dalam ruang sidang, terdakwa FS tidak mengeluarkan bersuara sedikit pun.
Hari ini (17/10), Sambo akan menjalani sidang dakwaan dugaan pembunuhan Brigadir J bersama terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, serta Bripka RR. Sedang untuk Bharada R akan terlaksana pada tanggal (18/10).
Sedang untuk kasus penghalangan hukum atau obstruction of justice yang menghadirkan Kombes Agus Nurpatria, Brigjen Hendra Kurniawan, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto, Kompol Chuck Putranto, serta AKBP Arif Rahman akan terlaksana pada tanggal (19/10).
Dalam pergelaran sidang ini akan ada 170 personnel yang turun mengamankan. Selain itu juga akan ada rekayasa lalu lintas di PN Jaksel. Hal ini untuk tetap mengamankan lancarnya persidangan serta mengamankan lalu lintas pada sekitaran PN Jaksel. Karena memang sedang terpantau padat dan juga terdapat karangan bunga untuk Brigadir J.
Dalam jalannya proses persidangan juga akan terpantau oleh Komisi Yudisial. Tugasnya adalah dengan melakukan pemantauan persidangan terutama yang menarik perhatian masyarakat. Hal ini agar para hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik, pedoman, dan perilaku hakim.
Awal Kejadian Ferdy Sambo Melakukan Perencanaan Pembunuhan
Kejadian ini menurut jaksa terjadi pada saat keributan Yosua dan Kuat pada Kamis (7/7) pada rumah Ferdy Sambo di Magelang. Setelah keributan terjadi, pada 19.30 Putri lalu mengontak Ricky dan Richard yang sedang berada di Masjid Alun-Alun Magelang. Mendapatkan perintah, keduanya langsung menuju ke rumah.
Setelah keduanya sampai, mereka pun mengetahui adanya keributan antara Kuat dan Yosua namun tidak mengetahui bagaimana kejadiannya. Untuk mencari tahu, keduanya lalu masuk ke kamar Putri untuk mencari penjelasan keributan yang terjadi. Putri pun lalu meminta Ricky memanggil Yosua. Ricky tidak langsung memanggil Yosua, namun turun ke lantai satu lebih dulu untuk mengambil senjata api HS nomor seri H233001 dan senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal.223 nomor pabrik 14USA247. Senjata tersebut kemudian diamankan di kamar Tribrata Putra Sambo di lantai dua.
Setelah mengamankan senjata, Ricky kemudian menghampiri Yosua lalu menanyakan kejadian yang terjadi. Namun Yosua mengatakan tidak tahu kenapa Kuat memarahinya. Ricky lalu mengajak Yosua untuk menemui Putri. Sempat ditolak, namun akhirnya mau menemui Putri setelah dibujuk. Penjelasan jaksa, Yosua duduk di lantai sedang putri duduk di atas kasur sambil bersandar. Selama kurang lebih 15 menit keduanya berada di kamar. Setelah Yosua keluar dari kamar, Kuat pun mengusulkan Putri untuk melaporkan tindakan Yosua terhadap Ferdy Sambo.
Perencanaan Pembunuhan Brigadir J
Atas usulan Kuat, hari Jumat (08/07) dini, Putri menelepon Ferdy Sambo untuk menjelaskan kejadian. Menurut laporan, Sambo naik pitam. Namun Putri mengatakan untuk jangan menceritakan kejadian tersebut. Putri berjanji akan menceritakan semua setelah sesampainya di Jakarta. Pada pukul 10.00 WIB, Putri dan ajudannya berangkat ke Jakarta.
Pukul 15.40 WIB, rombongan Putri tiba di rumah saguling. Sesudah melakukan PCR, Putri segera menemui Ferdy Sambo pada ruang keluarga. Lalu kemudian menceritakan hal yang menimpa dirinya. Tanpa melakukan konfirmasi pihak lain, Sambo marah lalu berencana menghabisi Yosua.
Sambo lalu memanggil Ricky dan menanyakan apakah berani tembak Yosua, namun Ricky menolak. Lalu Richard dipanggil menghadap Sambo lalu Sambo menceritakan kejadian sesuai cerita Putri kepadanya. Ketika Ferdy Sambo bertanya berani tembak, lalu Richard menjawab, “Siap Komandan”. Mendengar jawaban tersebut, Sambo kemudian memberikan 1 kotak peluru 9mm disaksikan Putri.
Pelaksanaan Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo
Singkat cerita, Yosua lalu dipanggil oleh Ferdy Sambo. Yosua tanpa curiga lalu menemui Ferdy Sambo. Tanpa melakukan konfirmasi, Sambo langsung memegang tengkuk Yosua dan mendorong ke depan. Posisi Yosua kini di depan tangga.berhadapan dengan Sambo di depan, Richard di kanan Sambo, Kuat di belakang Sambo, Ricky di belakang Richard. Yosua sempat menanyakan ada apa tapi tidak mendapatkan jawaban Sambo.
Setelah itu Sambo Langsung memerintahkan untuk menembak, lalu Richard langsung menembakkan senjatanya sebanyak 3 – 4 kali. Melihat Yosua belum tewas, Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan langsung menembak kepala sisi kiri belakang Yosua.
Untuk mengelabui, Sambo menembak ke arah dinding serta menempelkan senjata milik Yosua ke tangan kiri Yosua dan menembakkan ke arah tembok atas TV. Ini agar seolah terjadi aksi baku tembak antara Richard dan Yosua.
Dengan perencanaan pembunuhan ini Sambo terancam hukuman mati. Hal ini karena dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan ke-1 subsidair.
Average Rating