Kharisma Jati Sang Penghina Ibu Negara RI
Kharisma Jati, seorang yang menghina Ibu Negara RI dengan cuitan-nya Melalui sebuah Media Sosial Twitter yang mengatakan seolah olah Ibu Iriana Jokowi adalah Babu dari seorang Ibu Negara korea Selatan.
Ibu Iriana Jokowi menjadi viral setelah menjadi korban penghinaan body Shaming.
Oleh sebuah akun media sosial Twitter @koprofijati yang diketahui Pemilik dari akun tersebut bernama Kharisma Jati.
Jelas ia mengolok olok Ibu Iriana Jokowi dengan Ibu Negara dari Korea Selatan ia mencuit dengan mengatakan,”BI, Tolong Buatkan Tamu Kita Minum “, “Baik Nyonya”.
Setelah cuitan-nya viral Kharisma Jati langsung menghapus cuitan yang Telah ia kirim.
Akan tetapi jari lincah para netizen telah menyimpan cuitannya dengan Cara screen shot.
Kharisma Jati Sang Penghina Ibu Negara Republik Indonesia Hingga saat ini belum Ditangkap Oleh Pihak Kepolisian
Kabid dari Humas Polda Diy Kombes Pol Yulianto sudah menjelaskan Untuk kasus ini pihak kepolisian setempat belum mendapatkan laporan Dari pihak yang bersangkutan.
Karena belum mendapatkan laporan masuk , Humas Polda Diy tidak Dapat melakukan penangkapan terhadap sang pelaku penghinaan.
Putra sulung Iriana Jokowi, GIbran mengatakan bahwa alasan ia tidak Melaporkan Kharisma Jati, orang yang menghina ibunya.
“Aku gak nanggapi apa apa, nggak kaget, nggak marah, nggak kaget , Masih banyak kerjaan, males” ucap Gibran pada hari Jum’at tanggal 18 November 2022.
Gibran sendiri memberi tanggapan kalau sikap sang penghina ibunya itu Seperti tidak berbudaya.
Orang yang tidak berbudaya, karena menurutnya orang Indonesia tidak Seperti itu.
Direktur Bareskrim Polri Tindak Pidana yang bernama Brigjen Adi Vivid Mengatakan bahwa ia sedang menyelidiki perkara ini dengan intensif.
“Benar sekali kamis edang selidiki identitas dari pelaku penghinaan Tersebut “ ujar Brigjen Adi Vivid.
Brigjen Adi Vivid mengatakan kalau Kharisma Jati menjadi target Penahanan.
Karena pihak dari penyelidikan menemukan bahwa adanya unsur tindak Pidana.
Terhadap unggahan media sosial milik Kharisma Jati, yang telah Mengeluarkan kata yang menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
“Kami telah menemukan dugaan unsur pidana” ucap jar Brigjen Adi Vivid.
Pelaku Penghina Seorang Ibu Negara Dapat terjerat 4 Tahun penjara Lamanya.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, yang bernama Azmi Syahputra Merespon Cuitan yang telah dikirim oleh akun Twitter @koprofil. ia Mengatakan pelaku yang menulis cuitan tersebut dapat terjerat pidana Karena sudah menghina Ibu Negara Republik Indonesia.
“Perilaku yang ditunjukkan oleh pelaku dapat dikategorikan sebagai Salah satu perbuatan pidana.
Ada juga baiknya polisi segera memeriksa dan menangkap pelaku agar Dapat mengetahui motifnya apa.
Dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah ia lakukan” Ucap azmi.
Kharisma Jati membuat surat terbuka permintaan maaf
Salah satu netizen mengunggah sebuah link media sosial facebook, Setelah di buka dengan klik link tersebut, ,merujuk kepada sebuah Postingan permintaan maaf dari Kharisma Jati.
Dalam link tersebut, bahwa Kharisma Jati meminta maaf ke Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara RI Iriana Jokowi,.
Dan juga seluruh keluarga besar dari presiden yang tersinggung atas Cuitan-nya di media sosial twitter.
Seperti ini isinya :
“Surat terbuka Permintaan Maaf, Untuk Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo dan juga Ibu Negara Iriana Jokowi Beserta Seluruh Keluarga Besar Presiden Republik Indonesia.
Dengan Surat Ini saya Selaku, Kharisma Jati, memohon permintaan maaf Kepada keluarga besar Presiden Republik Indonesia atau Unggahan saya Di dalam Media Sosial yang menyinggung perasaan seluruh keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, Termasuk Staf, Kerabat, dan seluruh Pejabat DI sekitar Kepresidenan.
Dan Jikalau dari Pihak yang terkait Bermaksud untuk melakukan Tuntutan hukum
Maka Saya akan siap menerima dengan lapang dada. atas segala human Yang berlaku dan setimpal”.
Tetapi, ada surat terbuka berikutnya dan ia membuat perkecualian.
Yaitu ia tidak akan mau memaafkan para pendukung yang fanatik Rezim.“Tapi tidak ada permintaan maaf sedikitpun dari saya terhadap siapa saja Yang melakukan pendukung yang fanatik Rezim , Merasa bisa berbuat Sesuka hati sendiri tanpa mengindahkan etika dan moral, Saya bukan Lah penjilat, pecundang, maupun pembelo, dan saya tidak akan Sedikitpun membenarkan perbuatan yang seperti itu.
Ujaran kebencian ,Framing, dan Fitnah yang telah mereka buat hanya Mencerminkan sebuah kemunafikan dan arogansi mereka.
Demikian surat terbuka yang telah saya buat ini penuh dengan kesadaran Tanpa paksaan dari pihak manapun” Tulis Kharisma Jati.
Average Rating